Undang – Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan Bab XIII yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 ayat 1 berisi tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, sedangkan pasal 31 ayat 2-5 berisi tentang kewajiban negara dalam pendidikan.
PP No. 19 Tahun 2005, sebagaimana diubah dengan PP No. 032 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; 7. UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Perhatikan peraturan perundang-undangan di atas! Cermati, lalu bangunlah sebuah alasan yuridis formal mengenai Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi.
Teknologi pendidikan adalah Penelitian dan aplikasi terhadap ilmu perilaku dan teori pembelajaran, dan penggunaan pendekatan sistem untuk menganalisis, mendesain, mengembangkan, menerapkan, mengevaluasi, dan mengatur penggunaan teknologi untuk membantu menyelesaikan masalah pembelajaran.
2.3.3 Landasan Yuridis Landasan Pendidikan Pancasila khususnya perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi secara yuridis diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan
Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan tentang “ Landasan dan Asas – Asas Pendidikan “, manfaat mempelajari pengantar pendidikan dan apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan. Diharapkan para pembaca dapat memahami isi yang penulis sampaikan. 5
Berikut landasan yuridis mengenai pendidikan kewarganegaraan, sebagai berikut: Undang-Undang RI No 20 th 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. SK Dirjen Dikti Depdiknas No 43/DIKTI/Kep/ 2006, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mk Pengembangan Kepribadian (MPK) di Perguruan Tinggi. Undang-Undang RI th 2012 tentang Pendidikan Tinggi
lSpjH. 15 1 346 8 480 7 402 151 493
pertanyaan tentang landasan yuridis pendidikan